Otorita IKN Ajak Kelompok Tani Kembangkan Pertanian Perkotaan di IKN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajak kelompok tani di Kecamatan Sepaku menjadi pionir pertanian perkotaan (urban farming) di IKN. 

Kelompok tani, warga masyarakat, pengurus lingkungan RT/RW hingga pengelola fasilitas umum didorong mulai memanfaatkan lahan dan ruang yang ada untuk ditanami sayur, buah-buahan, tanaman obat dan lain-lain. 

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna A. Safitri mengatakan, upaya tersebut merupakan langkah Otorita IKN memperkenalkan gagasan pertanian perkotaan. Dimana kegiatan pertanian perkotaan merupakan upaya mendukung ketahanan pangan dan menambah ruang terbuka hijau di IKN.  


Baca Juga: Pertanian Perkotaan Akan Dikembangkan di IKN

"Setelah ini (sosialisasi pertanian perkotaan) kita akan menyelenggarakan pelatihan untuk mempraktekkan berbagai bentuk pertanian perkotaan,” ujar Myrna dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8).

Rintisan kegiatan pertanian perkotaan telah dilakukan tahun 2022 lalu dimana OIKN memfasilitasi pembentukan dan peningkatan kapasitas kelompok hidroponik. 

Pertanian perkotaan setidaknya memiliki tiga keunggulan. Pertama, pertanian perkotaan tidak memerlukan lahan yang luas, sehingga penggunaan lahannya efisien karena menggunakan teknologi; Kedua, lebih ramah lingkungan dan Ketiga, menghasilkan produksi pangan yang sehat. 

“Itulah nanti akan menjiwai pertanian perkotaan kita,” kata Myrna.

Sri Sudarwati dari Kelompok Tani Desa Suka Raja mengatakan, untuk menarik minat masyarakat untuk mulai melakukan pertanian perkotaan adalah dengan membuat demplot pertanian perkotaan. 

“Sepertinya supaya masyarakat tertarik itu harus ada demplot untuk percontohan, mereka bisa melihat pertanian perkotaan itu modelnya kayak apa sih, paling tidak walaupun sedikit harus ada contoh dulu supaya masyarakat luas bisa mengenalnya,” ujarnya.

Selain itu ia berharap agar warga masyarakat lokal jangan sampai dikesampingkan dalam pembangunan IKN dengan pertanian-pertanian yang lebih modern dari sebelumnya. 

Baca Juga: Revisi UU IKN, Luas IKN Berkurang Jadi 252.000 Hektare

Setelah kegiatan Sosialisasi di Kecamatan Sepaku ini, kegiatan serupa akan diselenggarakan di kecamatan lain yang masuk ke dalam lokasi pengembangan pertanian di IKN.

Sebagai informasi, terdapat enam prinsip pertanian perkotaan di IKN, yakni tidak menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan; penerapan teknologi yang tepat guna dan ramah lingkungan; integrasi pemanfaatan sumber pangan lokal; menghasilkan pangan sehat dan berkualitas; menumbuhkan modal sosial; dan mendukung terwujudnya ekonomi sirkuler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi