KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka lowongan pekerjaan penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN). Adapun masa pendaftaran mulai 20 Februari - 24 Februari 2023. Adapun persyaratan umum antara lain : 1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4 ; 3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar; 4. Sehat jasmani dan rohani; 5. Berkelakuan baik; 6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan; 7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional; 8. Disiplin dan berintegritas; 9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Proyek IKN Minggu Depan Otorita IKN membuka lowongan pada : 1. Sekretariat; 2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan; 3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan; 4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan; 5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat; 6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; 8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; 9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto