Otorita IKN Klaim 65% Wilayah IKN Untuk Kawasan Lindung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IKN yang akan diresmikan pada, Selasa (26/3/2024). 

Myrna Asnawati, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN menyatakan bahwa melalui dokumen ini, pihak Otoritas IKN berkomitmen menghadirkan kota yang ramah lingkungan dan kota hutan berkelanjutan dengan melindungi keanekaragaman hayati di IKN.

Adapun nantinya alokasi wilayah kawasan lindung di IKN akan mencapai 65% atau 170.000 ha dengan rincian 40.000 ha untuk hutan sekunder, 55.000 ha untuk hutan industri, 80.000 ha untuk hutan agrikultur, kelapa sawit, dan pertambangan, serta 2.000 untuk hutan primer mangrove. 


Baca Juga: Perpindahan ke IKN jadi Simbol Bangsa Indonesia yang Maju dan Adaptif

"Terkait dengan 65% kawasan lindung, itu sudah masuk di perencanaan tata ruang kawasan strategis IKN. Jadi seharusnya ini dihormati oleh semua pihak," ujar Myrna, Senin (25/3). 

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air, Pungky Widiaryanto menyebut pembangunan di IKN menghindari wilayah-wilayah yang termasuk kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi.

Dia memberikan contoh perlindungan kawasan ekosistem mangrove dengan mengubah rencana awal pembangunan IKN langsung di depan Teluk Balikpapan lalu direlokasi menjauh dari sana. 

"Jadi kalau tidak bisa dihindarkan, paling tidak meminimalisir dampak-dampak terhadap keanekaragaman hayati," ujar Pungky, Senin (25/3).

Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham Indocement (INTP) yang Cetak Kinerja Moncer di 2023

Pungky menambahkan bahwa Otorita IKN juga berupaya melakukan 'restore' atau memperbaiki kembali area-area rusak di wilayah IKN dan adanya kompensasi untuk wilayah dengan keanekaragaman tinggi. 

Kompensasi yang dimaksud adalah Pihak IKN apabila sangat perlu untuk menggunakan kawasan lindung, berarti harus memberikan alternatif bagi keberlangsungan hidup kekayaan hayati di sana, misalnya memberikan ruang gerak bagi satwa liar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli