KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengklaim telah mendapatkan tambahan komitmen investasi sebesar Rp 45 triliun untuk pembangunan IKN. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono mengatakan komitmen investasi ini bersumber dari 9 perusahaan asing dari 3 negara yaitu Malaysia, China dan Uni Emirat Arab (UEA). "Mereka semua sedang melakukan feasibility study (FS) sebagai tahapan investasi, itu ada 9 perusahaan dan termasuk di antaranya ada 3 negara dari investor asing dan itu indikasinya sekitar Rp 45 triliun," kata Agung dijumpai usai Raker Bersama Komisi II DPR RI, Senin (10/6).
Adapun investasi baru ini untuk membangun proyek di sektor perumahan dan energi baru terbarukan. Agung bilang, investasi tersebut dilakukan melalui skeam Kerjasama Pemerintahan dan Badan Usaha (KPBU) yang semula datang dari minat, komitmen hingga tahap eksekusi saat ini.
Baca Juga: Jokowi Upacara 17 Agustus di IKN, Ma'ruf Amin di Jakarta Lebih lanjut, Agung mengatakan secara total investasi di IKN saat ini telah mencapai 51,3 triliun yang berasal dari investasi swasta. Pihaknya juga memastikan seluruh investor yang tercatat itu sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pembebasan lahan. "Secara total investasi di IKN ini terus berjalan maju, Pak Presiden sudah 6 kali ke IKN untuk melakukan groundbreaking dan totalnya dari yang groundbreaking ini betul-betul menunjukkan investasi masuk ke IKN karena satu memang komitmen," tuturnya. Sebelumnya, OIKN menargetkan bisa menarik investasi besar sebanyak Rp 100 triliun di tahun 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengatakan investasi itu dapat diraih salah satunya melalui kepastian status tanah di IKN. Pasalnya, Basuki melihat saat ini hambatan untuk menarik investasi di IKN adalah status lahan yang dinilai masih tidak jelas. "Kemarin Presiden juga nanya kepada investor yang groundbreaking, ternyata belum ada kejelasan harganya," ungkap Basuki.
Baca Juga: Tarik Investasi IKN Tembus Rp 100 Triliun, Begini Upaya Basuki Hadimuljono Lebih lanjut, Basuki menyebut bahwa saat ini investor yang telah menanamkan modal di IKN hanya mengantongi status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL).
Hal itu disebut tidak menarik. Karenanya, untuk mengebut investasi agar dapat menembus Rp 100 triliun pada tahun ini, Basuki menyebut akan segera mengeluarkan regulasi yang mengatur pemberian status yang lebih kuat atas lahan yang bakal ditempati para investor. "Ini yang akan dicoba, apakah HGB-nya diperpanjang ataukah diubah jadi HGB murni. Ini sedang dibahas oleh Menteri ATR?BPN, tapi harus cepat kita bisa tetapkan harganya," tambahnya. Adapun nantinya, regulasi yang mengatur kejelasan status lahan bagi investor tersebut akan diatur langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui peluncuran Peraturan Presiden (Perpres). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat