KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani perjanjian fasilitas pendukung penerapan skema pendanaan (PPSP) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI). Dalam rangka percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang ditargetkan sudah dapat beroperasi pada tahun 2024, OIKN bersama dengan PT SMI yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pada 25 Agustus 2023 telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan (PPSP). Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan (PPSP) merupakan Fasilitas dari Kementerian Keuangan sebagaimana ketentuan PMK 220/2022 yang disiapkan, disediakan, dan digunakan untuk mendukung pembiayaan Penyediaan Infrastruktur IKN di kawasan inti pusat pemerintahan. Fasilitas diprioritaskan pada proyek yang berlokasi di Sub Wilayah 1A, 1B, dan 1C.
Otorita IKN Lakukan MoU Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan dengan SMI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani perjanjian fasilitas pendukung penerapan skema pendanaan (PPSP) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI). Dalam rangka percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang ditargetkan sudah dapat beroperasi pada tahun 2024, OIKN bersama dengan PT SMI yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pada 25 Agustus 2023 telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan (PPSP). Fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan (PPSP) merupakan Fasilitas dari Kementerian Keuangan sebagaimana ketentuan PMK 220/2022 yang disiapkan, disediakan, dan digunakan untuk mendukung pembiayaan Penyediaan Infrastruktur IKN di kawasan inti pusat pemerintahan. Fasilitas diprioritaskan pada proyek yang berlokasi di Sub Wilayah 1A, 1B, dan 1C.