KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin kepastian hukum dan kenyamanan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). OIKN menyatakan, proses penyiapan lahan dilakukan bersama dengan berbagai kementerian. Mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Keuangan, dan tentunya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN). Deputi Perencanaan dan Pertanahan OIKN Mia Amalia menegaskan, proses perolehan tanah di IKN terus berjalan. “Saat ini pemerintah menyiapkan lahan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan di IKN,” ujar Mia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5).
Otorita IKN : Proses Perolehan Tanah di IKN Didukung Lintas Kementerian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin kepastian hukum dan kenyamanan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). OIKN menyatakan, proses penyiapan lahan dilakukan bersama dengan berbagai kementerian. Mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Keuangan, dan tentunya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN). Deputi Perencanaan dan Pertanahan OIKN Mia Amalia menegaskan, proses perolehan tanah di IKN terus berjalan. “Saat ini pemerintah menyiapkan lahan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan di IKN,” ujar Mia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5).