Otorita IKN Siapkan Strategi Wujudkan 65% Kawasan Hutan Lindung di IKN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Pungky Widiaryanto menuturkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan IKN Biodiversity Strategies and Action Plan.

Strategi dan rencana aksi tersebut dirancang untuk mewujudkan 65% kawasan hutan lindung di IKN, dengan menjaga keanekaragaman hayati, dan terintegrasi dalam rencana tata ruang, rencana induk, dan rencana detail tata ruang IKN.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.


Baca Juga: Ini Alasan Anggaran Pembangunan IKN Masuk APBN

"Kami memang mengundang berbagai pihak karena pada prinsipnya kami menekankan pentingnya partisipasi berbagai stakeholder. Untuk menampung dukungan dari berbagai pihak, OIKN juga menyiapkan wadah yaitu Nusantara Forest Fund,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/5).

Adapun rencana Nusantara Forest City akan diwujudkan melalui tiga klaster program. Pertama, kebijakan dan perencanaan, seperti penyusunan carbon neutral city roadmap, biodiversity action plan, forest landscape and wildlife corridor design, rencana kehutanan Nusantara, dan pengelolaan ADP Hutan.

Kedua, reforestasi hutan dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), reforestasi hutan sekitar KIPP, pembangunan dan penguatan suaka satwa, sarana dan prasarana pendukung.

Ketiga, melalui kegiatan engagement, knowledge management, seperti program rimbawan nusantara, perlindungan hutan dan konservasi alam, penyelesaian penguasaan rimba kota, penelitian, konferensi dan sebagainya.

"Semua ini akan dipantau melalui smart forestry monitoring and controlling,” terang Pungky.

Menurutnya, rancangan kota hutan IKN menuju carbon neutral dan biodiversity yakni mengelola 256.142 hektar diperlukan effort yang lebih luas.

Oleh karenanya, kini OIKN menyusun forest command center sebagai pusat penguatan di 256.142 hektar, dan program khususnya untuk 5 tahun ke depan restorasi hutan dan konservasi alam di area KIPP dan KIKN.

Sebagaimana diketahui bahwa IKN didesain dengan prinsip serasi dengan alam. Dimana terwujud keseimbangan ekologi dan berwawasan lingkungan yang diintegrasikan dengan tata ruang untuk mewujudkan kota hutan.

Baca Juga: Proyek Pembangunan IKN Sudah Capai 29%, Ini Gambarannya

Desain dari kota hutan berkelanjutan seluas 256.000 hektar, yakni 65% berupa kawasan lindung, dan 10% untuk produksi pangan. Di dalam kotanya yang seluas sekitar 56.180 hektar, nantinya 50% merupakan ruang terbuka hijau dengan desain bangunan menggunakan konstruksi ramah lingkungan.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, saat ini telah dibentuk sebuah tim bersama pemangku kepentingan untuk menyusun rencana pengelolaan keanekaragaman hayati di IKN.

Secara paralel OIKN sedang menyusun kebijakan tentang pengakuan dan perlindungan kearifan lokal masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memadukan aspek kebudayaan dan perlindungan keanekaragaman hayati di IKN.

“Salah satunya untuk memberikan respon cepat pada kegiatan pembangunan infrastruktur yang sudah mulai dilakukan, kami mengeluarkan Surat Edaran Kepala Otorita IKN untuk pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup kepada penanggungjawab proyek-proyek konstruksi,” terang Myrna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi