JAKARTA. Otoritas mulai menindak tegas praktik gesek tunai kartu kredit. Aksi terbaru, Bank Indonesia (BI) menunjukkan keseriusannya dengan memelototi para pelaku gesek tunai kartu kredit. Sebab, praktik gesek tunai semakin merajalela. Kekhawatiran BI, praktik gesek tunai ibarat virus yang semakin menjangkiti kesehatan sistem pembayaran. Pantauan BI, transaksi gesek tunai telah mencapai Rp 3,5 triliun saban bulan. Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI menyatakan, praktik gesek tunai turut menyumbang kenaikan rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) kartu kredit di industri perbankan nasional. Hanya saja, BI tidak mengetahui persis kontribusi transaksi gesek tunai terhadap NPL kartu kredit. Yang pasti, oustanding transaksi kartu kredit saat ini mencapai Rp 23,4 triliun per bulan. Dari jumlah itu, nilai transaksi gesek tunai sudah mencapai 15% atau Rp 3,5 triliun. Sejak tahun 2014, BI sudah serius bersih-bersih praktik gesek tunai. Tahun lalu, BI memeriksa seluruh penyelenggara kartu kredit, khususnya bank pemilik mesin gesek (electronic data capture/EDC) atau pihak acquirer bank di toko atawa merchant.
Otoritas bank pelototi praktik gesek tunai
JAKARTA. Otoritas mulai menindak tegas praktik gesek tunai kartu kredit. Aksi terbaru, Bank Indonesia (BI) menunjukkan keseriusannya dengan memelototi para pelaku gesek tunai kartu kredit. Sebab, praktik gesek tunai semakin merajalela. Kekhawatiran BI, praktik gesek tunai ibarat virus yang semakin menjangkiti kesehatan sistem pembayaran. Pantauan BI, transaksi gesek tunai telah mencapai Rp 3,5 triliun saban bulan. Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI menyatakan, praktik gesek tunai turut menyumbang kenaikan rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) kartu kredit di industri perbankan nasional. Hanya saja, BI tidak mengetahui persis kontribusi transaksi gesek tunai terhadap NPL kartu kredit. Yang pasti, oustanding transaksi kartu kredit saat ini mencapai Rp 23,4 triliun per bulan. Dari jumlah itu, nilai transaksi gesek tunai sudah mencapai 15% atau Rp 3,5 triliun. Sejak tahun 2014, BI sudah serius bersih-bersih praktik gesek tunai. Tahun lalu, BI memeriksa seluruh penyelenggara kartu kredit, khususnya bank pemilik mesin gesek (electronic data capture/EDC) atau pihak acquirer bank di toko atawa merchant.