JAKARTA. Di awal tahun ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membenahi layanan. Salah satunya adalah dengan menambah jumlah sektor saham yang ada di BEI. Saat ini BEI membagi emiten dalam sembilan sektor. Kesembilan sektor itu di antaranya sektor pertanian, pertambangan, industri dasar dan kimia, aneka industri dan industri barang konsumsi. Lalu ada sektor properti real estate dan konstruksi bangunan, infrastruktur utilitas dan transportasi, keuangan, serta perdagangan, jasa dan investasi. BEI akan menambah sektor-sektor di bursa. Tapi, masih belum jelas ada berapa sektor lagi yang akan ditambahkan. "Jika dihitung saat ini indeks di Badan Pusat Statistik ada 16 sektor, bisa ikut sana atau kami buat kategori baru," ungkap Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jumat (6/1).
Otoritas BEI akan tambah jumlah sektor saham
JAKARTA. Di awal tahun ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membenahi layanan. Salah satunya adalah dengan menambah jumlah sektor saham yang ada di BEI. Saat ini BEI membagi emiten dalam sembilan sektor. Kesembilan sektor itu di antaranya sektor pertanian, pertambangan, industri dasar dan kimia, aneka industri dan industri barang konsumsi. Lalu ada sektor properti real estate dan konstruksi bangunan, infrastruktur utilitas dan transportasi, keuangan, serta perdagangan, jasa dan investasi. BEI akan menambah sektor-sektor di bursa. Tapi, masih belum jelas ada berapa sektor lagi yang akan ditambahkan. "Jika dihitung saat ini indeks di Badan Pusat Statistik ada 16 sektor, bisa ikut sana atau kami buat kategori baru," ungkap Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jumat (6/1).