JAKARTA. Skandal gadai saham (repo) dan transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) memasuki babak baru. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menjatuhkan sanksi keras bagi sekuritas yang terbukti melanggar. Bukan hanya itu, otoritas BEI juga membidik otak di balik transaksi repo SIAP yang bermasalah. "Kami akan mendalami siapa pihak yang mengatur ini atau yang diuntungkan atas transaksi ini," tandas Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini, kepada KONTAN, Rabu (11/11). Sejauh ini, uang yang 'nyangkut' dalam transaksi repo SIAP mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar. Nah, jika terbukti ada indikasi transaksi semu, BEI akan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas bidik pelaku kasus saham SIAP
JAKARTA. Skandal gadai saham (repo) dan transaksi semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) memasuki babak baru. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menjatuhkan sanksi keras bagi sekuritas yang terbukti melanggar. Bukan hanya itu, otoritas BEI juga membidik otak di balik transaksi repo SIAP yang bermasalah. "Kami akan mendalami siapa pihak yang mengatur ini atau yang diuntungkan atas transaksi ini," tandas Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini, kepada KONTAN, Rabu (11/11). Sejauh ini, uang yang 'nyangkut' dalam transaksi repo SIAP mencapai Rp 300 miliar hingga Rp 400 miliar. Nah, jika terbukti ada indikasi transaksi semu, BEI akan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).