JAKARTA. Regulator perbankan terus membuka keran selebar-lebarnya bagi bank lokal yang ingin berekspansi ke luar negeri. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bakal bergandengan tangan untuk memudahkan bank lokal mengembangkan bisnis remitansi di luar negeri. Agus D.W Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia (BI) bilang, pihaknya terus berbicara dengan otoritas perbankan di kawasan ASEAN agar membuka pintu lebar bagi niatan ekspansi bisnis remitansi bank asal Indonesia. “Remitansi ini untuk menjaga akses keuangan tenaga kerja indonesia (TKI) di luar negeri,” kata dia, kemarin. Saat ini, BI masih memproses kesepakatan dengan Bank Negara Malaysia (BNM). Di saat yang sama, OJK juga memproses terwujudnya nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan regulator keuangan di Korea Selatan, yakni Bank of Korea (BoK) dan Financial Services Commision (FCS).
Otoritas buka pintu remitansi di luar negeri
JAKARTA. Regulator perbankan terus membuka keran selebar-lebarnya bagi bank lokal yang ingin berekspansi ke luar negeri. Kali ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bakal bergandengan tangan untuk memudahkan bank lokal mengembangkan bisnis remitansi di luar negeri. Agus D.W Martowardojo, Gubernur Bank Indonesia (BI) bilang, pihaknya terus berbicara dengan otoritas perbankan di kawasan ASEAN agar membuka pintu lebar bagi niatan ekspansi bisnis remitansi bank asal Indonesia. “Remitansi ini untuk menjaga akses keuangan tenaga kerja indonesia (TKI) di luar negeri,” kata dia, kemarin. Saat ini, BI masih memproses kesepakatan dengan Bank Negara Malaysia (BNM). Di saat yang sama, OJK juga memproses terwujudnya nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan regulator keuangan di Korea Selatan, yakni Bank of Korea (BoK) dan Financial Services Commision (FCS).