JAKARTA. Proses peninjauan kembali pembayaran utang (PKPU) PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) masih berlangsung di Pengadilan Jakarta Pusat. Belum jelasnya ujung kasus ini membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) belum akan membuka suspensi saham ELTY. Perdagangan saham ELTY telah dihentikan sementara sejak 10 September 2013. "Kami menunggu hasil PKPU. Karena dalam proses itu kan masih bisa ada kompromi," ujar Hoesen, Direktur Penilaian BEI, Senin (16/9). Sebab, jika proses proposal restrukturisasi tidak disetujui pemegang obligasi maka ELTY akan dinyatakan pailit. Tentunya, kondisi tersebut akan membawa dampak pada nasib saham ELTY. "Kalau ternyata tidak disetujui, ya wassalam," kata Hoesen.
Kondisi ini pun diakui oleh Ambono Juniarto, Direktur Utama ELTY. Dia bilang, tidak bisa jika harus melunasi utang obligasi bertajuk equity linked bonds itu secara serta merta. Kalau itu dilakukan, kondisi ELTY akan menjadi tidak sehat. "Menjual aset dan membayar langsung Rp 1,5 triliun ini membahayakan. Yang harus dilakukan membayar secara gradual," ujar Ambono. Maklum, selain pokok utang senilai US$ 155 juta, pemegang obligasi melalui trustee Bank of New York Mellon juga meminta pembayaran bunga. Dus, total harus dibayar ELTY mencapai US$ 160,72 juta. Ambono menyatakan, dengan total aset yang dimiliki, ELTY masih mampu melunasi utang itu. Berdasarkan laporan keuangan per akhir Maret di 2013, dana kas setara kas ELTY memang mencapai Rp 311,09 miliar, tapi total aset ELTY mencapai Rp 16,46 triliun. Meski begitu, ELTY tidak akan menjual aset lagi. "Tidak ada divestasi, ," ujar Ambono. Opsi restrukturisasi Maka itu, ELTY pun mengajukan beberapa opsi restrukturisasi utang obligasi tersebut. Pertama, ELTY menawarkan perpanjangan masa jatuh tempo dari sebelumnya Maret 2015 menjadi Maret 2016. Padahal, sejatinya, pemegang obligasi ingin mendapatkan pembayaran lebih awal (exercise put option) sejak 20 Maret 2013. Kedua, ELTY menawarkan pembayaran obligasi dilakukan bertahap. Dengan skema pembayaran 60 hari pertama sebesar US$ 30 juta dan seterusnya. Ketiga, untuk memberikan jaminan atas pembayaran tersebut, Bakrieland menjaminkan aset-asetnya berupa tanah di Sentul atau Bogor. "Utang yang sebelumnya tanpa jaminan (unsecure) kini menjadi secure," kata Ambono. Lahan yang akan dijadikan jaminan di Sentul mencapai 600 hektare (ha) senilai US$ 80 juta. Sedangkan, lahan di Bogor seluas 500 ha senilai US$ 160 juta. Saat ini, menurut Ambono, total lahan landbank ELTY di luar Sentul mencapai 2.000 ha. "Ada di Bogor, Lampung dan Jakarta, di Jalan Gatot Subroto," ujar dia.
Kata Ambono, jaminan ini bukti ELTY tidak akan mengemplang. "Kami sudah memberikan jaminan untuk membayar utang," ujar dia. ELTY, sebelumnya, pernah mengajukan proposal restrukturisasi tersebut kepada pemegang obligasi. Namun, belum mencapai titik temu. Sebab, pemegang obligasi menginginkan pembayaran dipercepat. Lantaran tak ada titik temu, Bank of New York Mellon selaku trustee, mengajukan PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada (2/9). Saat ini, PKPU atas utang ELTY tersebut masih berlangsung. Rencananya, pengadilan akan membacakan putusan PKPU, Senin (23/9). Reza Priyambada, Kepala Riset Trust Securities bilang, posisi kas ELTY yang sangat kecil tidak memungkinkan bagi emiten tersebut untuk membayar secara langsung. Maka menurut dia, opsi restrukturisasi utang obligasi sudah cukup pas. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Avanty Nurdiana