JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi aktivitas perdagangan PT Magnus Capital, terhitung sejak sesi pertama perdagangan pada Jumat (13/5) hari ini. "Kami tidak dapat meyakini keakuratan dan kecukupan nilai MKBD perusahaan, pelaksanaan manajemen risiko dan pengendalian internal perusahaan dalam melakukan kegiatan operasional," ungkap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya, dalam pernyataan tertulis hari ini. Magnus Capital tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Otoritas Bursa suspensi Magnus Capital
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi aktivitas perdagangan PT Magnus Capital, terhitung sejak sesi pertama perdagangan pada Jumat (13/5) hari ini. "Kami tidak dapat meyakini keakuratan dan kecukupan nilai MKBD perusahaan, pelaksanaan manajemen risiko dan pengendalian internal perusahaan dalam melakukan kegiatan operasional," ungkap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya, dalam pernyataan tertulis hari ini. Magnus Capital tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.