JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas kerjasama dengan banyak negara Asia. Yang paling dekat, regulator perbankan ini bakal segera menandatangani nota kesepahaman atawa memorandum of understanding (MoU) dengan otoritas keuangan China, yakni China Banking Regulatory Commission (CRBC). Joni Swastanto, Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK, mengatakan, pihaknya tengah menunggu kepastian CRBC untuk meneken MoU. Sejatinya, dua wasit lembaga keuangan ini berencana meneken MoU akhir Mei 2015. Namun, CRBC menunda rencana tersebut. "Paling tidak, OJK akan menandatangani MoU dengan CRBC pada semester I-2015," kata Joni, Senin (4/5). Salah satu poin penting yang bakal tertuang dalam MoU antara OJk dengan CRBC adalah kemudahan akses ekspansi. Sederhananya, bank asal China boleh masuk ke Indonesia dan sebaliknya bank lokal Indonesia juga mudah berekspansi di China.
Otoritas China tunda kesepakatan dengan OJK
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas kerjasama dengan banyak negara Asia. Yang paling dekat, regulator perbankan ini bakal segera menandatangani nota kesepahaman atawa memorandum of understanding (MoU) dengan otoritas keuangan China, yakni China Banking Regulatory Commission (CRBC). Joni Swastanto, Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK, mengatakan, pihaknya tengah menunggu kepastian CRBC untuk meneken MoU. Sejatinya, dua wasit lembaga keuangan ini berencana meneken MoU akhir Mei 2015. Namun, CRBC menunda rencana tersebut. "Paling tidak, OJK akan menandatangani MoU dengan CRBC pada semester I-2015," kata Joni, Senin (4/5). Salah satu poin penting yang bakal tertuang dalam MoU antara OJk dengan CRBC adalah kemudahan akses ekspansi. Sederhananya, bank asal China boleh masuk ke Indonesia dan sebaliknya bank lokal Indonesia juga mudah berekspansi di China.