KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai swasta kembali bertambah jumlah pemain.Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha gadai pada dua perusahaan gadai yang ada di Surabaya. Dua perusahaan gadai swasta tersebut adalah PT Surya Gadai Prima yang mendapat izin usaha pada 31 Oktober. Menyusul PT Gadaiku Pasti Jaya Abadi mendapat izin pada 2 November. Lebih detail, PT Surya Gadai Prima mendapatkan izin usaha berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner No KEP51/NB.1/2022. Ini beralamat di Jalan Kapas Krampung Nomor 10-A, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Beri Izin Usaha untuk 2 Perusahaan Gadai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan gadai swasta kembali bertambah jumlah pemain.Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha gadai pada dua perusahaan gadai yang ada di Surabaya. Dua perusahaan gadai swasta tersebut adalah PT Surya Gadai Prima yang mendapat izin usaha pada 31 Oktober. Menyusul PT Gadaiku Pasti Jaya Abadi mendapat izin pada 2 November. Lebih detail, PT Surya Gadai Prima mendapatkan izin usaha berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner No KEP51/NB.1/2022. Ini beralamat di Jalan Kapas Krampung Nomor 10-A, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya,