KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pandemi Covid-19 telah memberikan dampak bagi industri asuransi komersil. Kendati demikian, optimis bisnis asuransi bisa lebih baik di 2021. Kendati demikian, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A, OJK Ahmad Nasrullah optimis bisnis asuransi jiwa dan umum bisa lebih baik di 2021. Berdasarkan data OJK, industri asuransi berhasil menghimpun pertambahan premi sebesar Rp26,6 triliun hingga Oktober 2020. Rinciannya, asuransi jiwa senilai Rp18,1 triliun serta asuransi umum dan reasuransi sebanyak Rp8,5 triliun. “Kalau bicara kedepan, kami optimistis kita menyosong 2021, kita berbicara dengan asosiasi, ekspektasi kita itu bisa mulai rebound. Terutama kalau kita menggunakan bench marking pertumbuhan 2020,” ujar Ahmad secara virtual pada Kamis (17/12).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis bisnis asuransi di 2021 akan lebih baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui pandemi Covid-19 telah memberikan dampak bagi industri asuransi komersil. Kendati demikian, optimis bisnis asuransi bisa lebih baik di 2021. Kendati demikian, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A, OJK Ahmad Nasrullah optimis bisnis asuransi jiwa dan umum bisa lebih baik di 2021. Berdasarkan data OJK, industri asuransi berhasil menghimpun pertambahan premi sebesar Rp26,6 triliun hingga Oktober 2020. Rinciannya, asuransi jiwa senilai Rp18,1 triliun serta asuransi umum dan reasuransi sebanyak Rp8,5 triliun. “Kalau bicara kedepan, kami optimistis kita menyosong 2021, kita berbicara dengan asosiasi, ekspektasi kita itu bisa mulai rebound. Terutama kalau kita menggunakan bench marking pertumbuhan 2020,” ujar Ahmad secara virtual pada Kamis (17/12).