KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Otoritas Penerbangan Amerika Serikat atau The US Federal Aviation Administration (FAA) melarang operator penerbangan AS melintas di wilayah udara Irak, Iran, Teluk Oman serta perairan antara Iran dan Arab Saudi. Larangan ini dikeluarkan setelah Iran melancarkan serangan rudal ke pangkalan militer AS di Irak. Teheran menembakkan lebih dari selusin rudal balistik dari wilayah Iran terhadap setidaknya dua pangkalan militer Irak yang menampung personel pasukan koalisi yang dipimpin AS pada Rabu (8/1) dini hari. Baca Juga: Poling terbaru: 71% warga AS yakin AS segera berperang dengan Iran
Seperti dikutip Reuters, FAA menyebutkan pihaknya mengeluarkan larangan terbang di wilayah udara tersebut karena aktivitas militer yang meningkat dan meningkatnya ketegangan politik di Timur Tengah, menghadirkan risiko yang tidak disengaja untuk operasi penerbangan sipil AS. Beberapa maskapai non-AS memiliki penerbangan di beberapa bagian Irak dan Iran pada saat itu, menurut data FlightRadar24. Mereka tidak terpengaruh langsung oleh larangan FAA, tetapi operator asing dan regulator nasional mereka biasanya mempertimbangkan saran AS dengan hati-hati ketika memutuskan ke mana harus terbang. Sebelum panduan terbaru, FAA telah melarang maskapai penerbangan AS terbang di bawah 26.000 kaki di atas Irak dan terbang di atas wilayah udara Iran serta di atas Teluk dan Teluk Oman sejak Iran menembak jatuh drone AS pada Juni tahun lalu.