KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator perbankan dan asuransi China merilis hasil inspeksinya pada hari Jumat. Isinya adalah bahwa telah menemukan sejumlah pelanggaran peraturan dan hukum yang dilakukan bank-bank kecil dan menengah. Komisi Pengaturan Perbankan dan Asuransi China (CBIRC) mengatakan, para pemberi pinjaman ternyata telah melanggar peraturan dengan meminjamkan uang untuk proyek-proyek real estate yang kekurangan modal, untuk platform pemerintah daerah yang terlalu banyak berhutang budi, dan kepada perusahaan-perusahaan yang diketahui telah secara serius melanggar undang-undang lingkungan. Baca Juga: Jika Singapura resesi, Indonesia bisa ketiban untung
Otoritas Perbankan China ungkap pelanggaran yang dilakukan bank kecil dan menengah
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator perbankan dan asuransi China merilis hasil inspeksinya pada hari Jumat. Isinya adalah bahwa telah menemukan sejumlah pelanggaran peraturan dan hukum yang dilakukan bank-bank kecil dan menengah. Komisi Pengaturan Perbankan dan Asuransi China (CBIRC) mengatakan, para pemberi pinjaman ternyata telah melanggar peraturan dengan meminjamkan uang untuk proyek-proyek real estate yang kekurangan modal, untuk platform pemerintah daerah yang terlalu banyak berhutang budi, dan kepada perusahaan-perusahaan yang diketahui telah secara serius melanggar undang-undang lingkungan. Baca Juga: Jika Singapura resesi, Indonesia bisa ketiban untung