Otoritas selidiki Lion salah terminal pendaratan



TANGERANG. PT Angkasa Pura II bersama Otoritas Bandara Soekarno-Hatta tengah menyelidiki kesalahan prosedur kedatangan penumpang pada pesawat Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta, Selasa (10/5).

Penumpang dari pesawat tersebut seharusnya diturunkan di Terminal 2, tetapi mereka diarahkan ke Terminal 1, yakni terminal kedatangan domestik, sehingga melewatkan proses imigrasi dan pemeriksaan bea cukai untuk barang bawaannya.

"Selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II akan berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandara Wilayah I terkait dengan peristiwa ini," kata Head of Secretary and Legal PT Angkasa Pura II Agus Haryadi kepada Kompas.com, Sabtu (14/5) malam.


Penumpang penerbangan internasional sempat dibawa ke terminal I. Padahal, mereka harus melewati pos imigrasi di terminal II untuk pengecekan izin.

Menurut Agus, personel Aviation Security di lapangan yang mengetahui informasi tersebut langsung mengarahkan bus pengantar dari Terminal 1 kembali ke Terminal 2.

Hal itu dilakukan untuk meminimalkan dampak buruk dari kesalahan prosedur maskapai Lion Air.

Penumpang pun disebut diarahkan untuk mengikuti proses imigrasi layaknya penumpang yang datang dari luar negeri.

Meski begitu, tidak disebutkan dengan detail apakah semua penumpang mengikuti proses imigrasi.

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga sedang menyelidiki kesalahan prosedur ini.

Sebelumnya, pemiliki akun Facebook bernama Zara Zettira memposting tulisan soal kekeliruan tersebut. Ia menceritakan pengalaman yang dialami temannya.

Berikut kutipan tulisan yamg diunggah Zara di laman Facebook.

"Anak saya Natalie berangkat tgl 10 mei dari Singapore 18.50 menggunakan pesawat Lion Air JT 161 tiba di Jakarta 19.35 WIB. Pesawat ini mendarat tidak di terminal ll sebagaimana lazimnya kedatangan dari luar negeri melainkan pesawat mendarat di terminal I, Terminal domestic. Anak saya dan penumpang warga negara asing tidak diarahkan oleh petugas ground crew Lion Air untuk cap paspor imigrasi, yg seharusnya menjadi protokol wajib bagi airlines yang berasal dari luar negeri. Apakah situasi ini lazim? Penumpang penerbangan dari luar negeri mendarat di terminal domestic tanpa melewati pos imigrasi? Jika ini lazim, tidakkah berpengaruh pada keamanan negara, andai ada warga asing penyusup tanpa izin? Bagaimana ya bila nanti sepenuhnya Lion air menguasai Halim Perdanakusuma, warga negara asing bisa bebas masuk juga tanpa pos imigrasi?"

Seharusnya ketika penumpang turun dari pesawat langsung diantar atau diarahkan menuju kedatangan internasional di Terminal 2. Namun terjadi miskomunikasi di antara pengemudi bus ground handling maskapai sehingga penumpang justru diantar ke kedatangan domestik di Terminal 1. (Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia