Otoritas tingkatkan target IPO, Sekuritas: Harus diimbangi dari segi kualitatif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan target perusahaan baru yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2019 menjadi 75 sampai 100 emiten baru dinilai masih masuk akal oleh pihak BEI.

Kendati demikian, yang utama selain dari jumlah perusahaan tercatat yang semakin bertambah adalah dari sisi kualitatif dan kualitas emiten baru tersebut. Secara prospek dan fundamental harus sangat mumpuni untuk melantai di BEI.

Direktur Utama PT Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto mengatakan, pihaknya lebih akan melihat dari sisi kualitatif dibandingkan dari sekedar jumlah angka dari emiten baru.


“Jangan sampai jadi bumerang sehingga akhirnya yang listing adalaj perusahaan-perusahaan yang asal,” ujar Okky sapaan akrabnya kepada Kontan, Rabu (16/1).

Menurutnya jika itu terjadi justru tidak akan bermanfaat bagi industri pasar modal itu sendiri.

Sekadar informasi, pada tahun 2018 BEI berhasil mengantarkan emiten baru sebanyak 52 perusahaan tercatat. Melebihi target yang ditetapkan sebelumnya sebesar 35 perusahaan tercatat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi