JAKARTA. Di tengah musim seret likuiditas, otoritas perbankan menghembuskan kabar baik bagi industri perbankan. Menatap tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan, dana pihak ketiga (DPK) mampu tumbuh 18%-19%. Sedikit berbeda, Bank Indonesia (BI) meramal, DPK naik di kisaran 14%-16% sepanjang tahun depan. Kendati berbeda suara, ramalan OJK dan BI ibarat angin segar di tengah musim kemarau. Pasalnya, prediksi otoritas terbilang optimistis. Sebagai gambaran, selama tiga tahun terakhir, pertumbuhan likuiditas paling mentok sebesar 15,80% yang terjadi pada tahun 2012 (lihat tabel). Kendati belum tutup tahun 2014, pergerakan DPK diramal tak banyak mengalami perubahan dari posisi September 2014. Apalagi, hingga akhir tahun nanti, pertumbuhan DPK diperkirakan sekitar 12% -14%. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, likuiditas perbankan tahun depan akan membaik seiring dengan politik Indonesia yang mulai stabil. Faktor lain, aturan penerapan batas atas atau capping bunga deposito efektif menghentikan perang bunga.
Otoritas yakin likuiditas tahun 2015 membaik
JAKARTA. Di tengah musim seret likuiditas, otoritas perbankan menghembuskan kabar baik bagi industri perbankan. Menatap tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan, dana pihak ketiga (DPK) mampu tumbuh 18%-19%. Sedikit berbeda, Bank Indonesia (BI) meramal, DPK naik di kisaran 14%-16% sepanjang tahun depan. Kendati berbeda suara, ramalan OJK dan BI ibarat angin segar di tengah musim kemarau. Pasalnya, prediksi otoritas terbilang optimistis. Sebagai gambaran, selama tiga tahun terakhir, pertumbuhan likuiditas paling mentok sebesar 15,80% yang terjadi pada tahun 2012 (lihat tabel). Kendati belum tutup tahun 2014, pergerakan DPK diramal tak banyak mengalami perubahan dari posisi September 2014. Apalagi, hingga akhir tahun nanti, pertumbuhan DPK diperkirakan sekitar 12% -14%. Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, likuiditas perbankan tahun depan akan membaik seiring dengan politik Indonesia yang mulai stabil. Faktor lain, aturan penerapan batas atas atau capping bunga deposito efektif menghentikan perang bunga.