KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ekspose dilakukan untuk menentukan konstruksi perkara dan peran sejumlah pihak dalam OTT tersebut. “Karena kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers,” kata Asep di DI Yogyakarta, Selasa.
OTT BNPB, KPK Segera Tentukan Konstruksi Perkara dan Pihak yang Terlibat
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ekspose dilakukan untuk menentukan konstruksi perkara dan peran sejumlah pihak dalam OTT tersebut. “Karena kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspose dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers,” kata Asep di DI Yogyakarta, Selasa.