OTT Bupati Langkat: Modus Minta Fee Proyek Jual-Beli Jabatan Platinum 55 Kg Disita



KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang publik. Kali ini, targetnya adalah Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin alias SAF.

KPK menatapkan Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek, gratifikasi dan dugaan jual beli jabatan di pemerintah Kabupaten Langkat. 

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers yang berlangsung pada Jumat 3 Juli 2026 malam mengungkapkan bahwa Syah Afandin diduga mematok fee 10% untuk setiap proyek di Dinas Pendidikan dan 17% untuk proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). 


Nilai fee yang telah disepakati mencapai Rp 990 juta dari Dinas Pendidikan dan Rp 126,8 juta dari Disperkim. 

Tonton: BREAKING NEWS KPK TANGKAP TANGAN BUPATI LANGKAT

"Hingga 5 April 2026, fee yang sudah disetorkan mencapai Rp 800 juta," ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2026).

Perincian penyetoran tersebut meliputi Rp 500 juta pada 2025 melalui dua kali transfer via sopir bupati, Rp 150 juta pada Mei 2025 melalui perantara, dan Rp 150 juta pada April 2026 melalui inisial ZK.

Kronologi OTT

Penyerahan Rp 100 Juta di MedanKronologi bermula akhir Juni 2026 ketika Syah Afandin kembali meminta tambahan fee kepada YQB, seorang pengusaha sekaligus tim suksesnya pada Pilkada 2024. 

Pada 1 Juli 2026, YQB hanya sanggup menyerahkan Rp 100 juta.Setelah komunikasi intens melalui orang dekat bupati berinisial SYH, penyerahan uang dilakukan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah kafe di Medan. 

Tim KPK langsung melakukan penangkapan saat kendaraan menuju Binjai dan menemukan uang Rp 100 juta disembunyikan di bawah jok kursi mobil.Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, antara lain:

  • Syah Afandin (Bupati Langkat)
  • YQB (pihak swasta/tim sukses)
  • IM (Plt. Kepala Dinas Pendidikan Langkat)
  • SYH (orang dekat bupati/mantan anggota DPRD Sumut)
  • AKB (ajudan bupati)
  • ZK (sopir bupati)
  • SG (pihak swasta)

Tonton: KPK Bongkar Jual Beli Jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi Riau, Ada Jatah SUV Rp 2,5 Miliar

Barang Bukti Spektakuler: 

Pada penangkapan itu KPK menyita barang bukti berupa uang valuta asing hingga 55 kg PlatinumSelain uang Rp 100 juta yang menjadi barang bukti utama OTT, KPK menyita aset bernilai fantastis: Uang tunai berbagai valuta asing senilai Rp 1,22 miliar, terdiri dari 66.950 dolar Singapura (SGD), 11.000 ringgit Malaysia (RM), dan Rp 244,7 juta rupiah.

55 kilogram platinum (55 keping logam) yang ditemukan di mobil bupati. Saat ini KPK akan memverifikasi keasliannya mengundang tim ahli untuk menilai. Selain itu ada Dua rekening bank atas nama Bupati SAF dengan saldo Rp 2,27 miliar.

Berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.

Dugaan Gratifikasi Rp 3,5 Miliar dari Jual-Beli JabatanPengembangan perkara mengungkap dugaan gratifikasi lebih besar, yakni sekitar Rp 3,5 miliar. Gratifikasi tersebut diduga berasal dari:

  • ​Mutasi jabatan di Dinas Pendidikan
  • Mutasi camat
  • Jual-beli jabatan
  • Pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP
  • Pengadaan seragam sekolah
Achmad Taufik Husein menyesalkan praktik jual-beli jabatan yang merusak tata kelola pemerintahan dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan di Kabupaten Langkat.Dua Tersangka DitahanKPK menetapkan dua tersangka:

  • ​Syah Afandin (SAF) —Bupati Langkat
  • YQB — Pihak swasta/tim sukses Pilkada
Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan. Mereka disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, dan denda sesuai ketentuan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan bupati terpilih periode baru yang diduga sistematis memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi. KPK menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. 

Baca Juga: Menhut Pastikan Bakal Kooperatif Jika Dipanggil KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News