OTT dan partai



Pekan lalu, media massa nasional sibuk mengabarkan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).  Benar-benar heboh. Pasalnya, hanya dalam kurun waktu tiga hari, KPK menangkap beberapa pejabat di berbagai daerah lantaran diduga melakukan praktik rasuah.

Sabtu lalu (16/9), KPK menangkap Walikota Batu, Jawa Timur. Sehari sebelumnya, KPK juga menggelandang Ketua DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan.  Sebelumnya, Kamis ( 14/9), KPK juga menangkap Bupati Batubara, Sumatra Utara.  Tiga OTT pejabat tersebut menambah daftar panjang para pemimpin daerah maupun wakil rakyat di kantor DPR maupun DPRD yang terjaring KPK. Sungguh mengecewakan, sekaligus memalukan!

Tentu saja, pihak pertama yang harus disalahkan dalam berbagai kasus korupsi tersebut adalah para pelakunya. Sebagai pejabat publik, mereka telah mengingkari sumpah secara berjamaah. Secara langsung maupun tidak langsung, mereka juga telah mengkhianati rakyat yang telah memilih mereka menjadi wakil rakyat maupun pemimpin daerah.


Di luar itu, partai politik juga layak kena semprit. Apa pasal? Kita semua mahfum, lazimnya, seseorang bisa menjadi pemimpin daerah atau wakil rakyat lantaran memperoleh dukungan satu atau beberapa partai sekaligus. Ketika seorang kader partai melakukan korupsi, jelas partai pengusung atau pendukungnya tidak bisa cuci tangan. Ibarat orang tua, partai tersebut telah gagal mendidik “anaknya”.

Kita semua sepakat bahwa tugas partai politik bukan cuma menyatukan dan menyuarakan kepentingan pendukungnya. Partai juga turut berperan menformulasikan kebijakan prorakyat dan, tentu saja, merekrut tokoh politik untuk menjalakan kebijakan-kebijakan tersebut di kursi pemerintahan. Arti lain peran ini adalah bahwa partai juga dituntut ikut “mengawasi” perilaku kader-kadernya yang duduk di pemerintahan dan kursi wakil rakyat serta memastikan mereka tetap di jalan yang lurus memperjuangkan kepentingan rakyat. Singkatnya, partai harus mencegah kadernya korupsi!

Merespons rangkaian OTT akhir-akhir ini, partai-partai politik kudu melakukan koreksi. Mereka mesti membenahi sistem kaderisasi maupun pengawasan internal agar hanya tokoh-tokoh politik  yang amanah dan berhati nurani yang duduk di pemerintahan maupun kursi wakil rakyat. Jika tidak, sangat mungkin, partai-partai penghasil koruptor akan ditinggalkan rakyat.             

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi