OTT di Kaltim, KPK Amankan Uang Ratusan Juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, uang itu diamankan dari sejumlah orang yang diduga korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur jalan.

Baca Juga: Ini Kata Pengamat Pasar Modal Perihal Status Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri


“Uang yang diterima pada saat kejadian sekitar ratusan juta tapi tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” kata Ghufron saat menghubungi Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Menurut Ghufron, sejauh ini pihaknya telah menangkap 11 orang. Sebanyak tujuh orang di antaranya merupakan pemberi sementara empat lainnya penerima.

Meski demikian, jumlah para pihak yang diamankan masih akan terus bertambah. “Masih bisa berkembang ya,” tutur Ghufron.

Baca juga: KPK Gelar OTT di Kaltim Adapun OTT tersebut digelar pada Kamis (23/11/2023) berdekatan dengan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri.  

Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan hadiah/janji.

Baca Juga: Walau Jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK Tegaskan Firli Bahuri Masih Ketua KPK

“Insan KPK masih bekerja seperti biasa seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK,” kata Ghufron.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT di Kaltim"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto