KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Polda Lampung di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Rabu (14/2) terkait pinjaman yang diajukan Pemkab Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam APBD 2018. Dalam jumpa pers di KPK, Kamis (15/2), Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, Pemkab Lampung Tengah bermaksud meminjam dana sejumlah Rp 300 miliar kepada PT SMI untuk beberapa proyek infrastruktur di Lampung Tengah. "Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama DPRD sebagai syarat MoU dengan PT SMI," jelas Laode.
OTT di Lampung terkait persetujuan pinjaman PT SMI senilai Rp 300 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Polda Lampung di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Rabu (14/2) terkait pinjaman yang diajukan Pemkab Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam APBD 2018. Dalam jumpa pers di KPK, Kamis (15/2), Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, Pemkab Lampung Tengah bermaksud meminjam dana sejumlah Rp 300 miliar kepada PT SMI untuk beberapa proyek infrastruktur di Lampung Tengah. "Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama DPRD sebagai syarat MoU dengan PT SMI," jelas Laode.