JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengatakan, semua operasi tangkap tangan KPK dilakukan denganĀ pengamatan, salah satunya dengan penyadapan. Termasuk pada kasus tangkap tangan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (19/6) lalu. "Kasus OTT Muba merupakan bukti kuat bahwa penyadapan adalah marwah KPK yang primaritas sifatnya," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Minggu (21/6). Oleh karena itu, kata Indriyanto, kewenangan penyadapan menjadi bagian penting di tahap penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Menurut dia, penyadapan merupakan gerbang terdepan dalam pemberantasan korupsi.
OTT di Muba jadi bukti penyadapan oleh KPK penting
JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengatakan, semua operasi tangkap tangan KPK dilakukan denganĀ pengamatan, salah satunya dengan penyadapan. Termasuk pada kasus tangkap tangan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (19/6) lalu. "Kasus OTT Muba merupakan bukti kuat bahwa penyadapan adalah marwah KPK yang primaritas sifatnya," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Minggu (21/6). Oleh karena itu, kata Indriyanto, kewenangan penyadapan menjadi bagian penting di tahap penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Menurut dia, penyadapan merupakan gerbang terdepan dalam pemberantasan korupsi.