KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak Senin (27/5) malam hingga Selasa (28/5) pagi. Uang ratusan juta rupiah disita dalam OTT tersebut. "Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Selasa. Menurut Laode, KPK menindaklanjuti informasi dugaan pemberian uang kepada pejabat imigrasi setempat. Dugaan pemberian uang itu terkait dengan kepentingan izin tinggal warga negara asing (WNA).
OTT di NTB, KPK amankan delapan orang dan sita uang ratusan juta rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB), sejak Senin (27/5) malam hingga Selasa (28/5) pagi. Uang ratusan juta rupiah disita dalam OTT tersebut. "Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Selasa. Menurut Laode, KPK menindaklanjuti informasi dugaan pemberian uang kepada pejabat imigrasi setempat. Dugaan pemberian uang itu terkait dengan kepentingan izin tinggal warga negara asing (WNA).