KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 7 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kepulauan Riau (Kepri). "Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait kegiatan tangkap tangan di Provinsi Kepulauan Riau pada rabu 10 Juli 2019 terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau tahun 2018/2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Kamis (11/7). Tujuh orang itu diantaranya, Gubernur Kepulauan Riau 2016-2021 Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edi Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono, pihak swasta Abu Bakar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan dua orang staf Dinas Kelautan dan Perikanan.
OTT Gubernur Kepri, KPK amankan tujuh orang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 7 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kepulauan Riau (Kepri). "Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait kegiatan tangkap tangan di Provinsi Kepulauan Riau pada rabu 10 Juli 2019 terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau tahun 2018/2019 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Kamis (11/7). Tujuh orang itu diantaranya, Gubernur Kepulauan Riau 2016-2021 Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edi Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono, pihak swasta Abu Bakar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan dua orang staf Dinas Kelautan dan Perikanan.