KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 725 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023). Diketahui, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, tim penindakan mengamankan uang Rp 725 juta yang diduga bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar.
OTT Gubernur Maluku Utara, KPK Amankan Uang Rp 725 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 725 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023). Diketahui, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, tim penindakan mengamankan uang Rp 725 juta yang diduga bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar.