OTT KPK: 11 orang diamankan, salah satunya orang kepercayaan anggota DPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan bukti transfer Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta, Rabu (7/8) malam pukul 21.30. Selain itu, KPK menemukan uang asing berupa dollar AS dalam OTT itu.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar. Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR ditemukan mata uang asing berupa dollar AS, masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (8/8).

Baca Juga: Dalam OTT bawang putih, KPK amankan Rp 2 miliar


Dalam OTT itu, KPK menangkap 11 orang yang terdiri dari unsur swasta, importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI. Menurut Agus, uang itu rencananya diberikan kepada seorang anggota DPR.

"Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," ujar dia.

Namun demikian, Agus tidak merincikan siapa orang kepercayaan anggota DPR tersebut. Dari OTT tersebut, KPK menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Baca juga: OTT KPK, Orang Kepercayaan Anggota DPR Ditangkap Setelah dicek, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Belum diketahui dengan pasti siapa saja yang diamankan dalam OTT ini. Namun, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT, KPK Amankan Bukti Transfer Rp 2 Miliar "

Operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam pukul 21.30 diduga terkait transaksi yang melibatkan orang kepercayaan anggota DPR. KPK menemukan informasi akan terjadi transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia. "Setelah dicek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019). Baca juga: OTT KPK, Orang Kepercayaan Anggota DPR Ditangkap Dalam OTT ini, KPK menangkap 11 orang yang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, supir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI. Agus menyampaikan, KPK telah mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar dan menemukan mata uang asing berupa dollar AS yang kini masih dikalkulasi dan ditelusuri pada orang kepercayaan anggota DPR RI. "Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," papar dia. Belum diketahui dengan pasti siapa saja yang diamankan dalam OTT ini. Namun, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Jakarta, KPK Duga Ada Transaksi Terkait Impor Bawang Putih", https://nasional.kompas.com/read/2019/08/08/09002311/ott-di-jakarta-kpk-duga-ada-transaksi-terkait-impor-bawang-putih. Penulis : Christoforus Ristianto Editor : Icha Rastika

Operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam pukul 21.30 diduga terkait transaksi yang melibatkan orang kepercayaan anggota DPR. KPK menemukan informasi akan terjadi transaksi terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia. "Setelah dicek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019). Baca juga: OTT KPK, Orang Kepercayaan Anggota DPR Ditangkap Dalam OTT ini, KPK menangkap 11 orang yang terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, supir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI. Agus menyampaikan, KPK telah mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar dan menemukan mata uang asing berupa dollar AS yang kini masih dikalkulasi dan ditelusuri pada orang kepercayaan anggota DPR RI. "Uang rencananya diduga diberikan untuk seorang anggota DPR RI dari komisi yang bertugas di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan lain-lain," papar dia. Belum diketahui dengan pasti siapa saja yang diamankan dalam OTT ini. Namun, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Jakarta, KPK Duga Ada Transaksi Terkait Impor Bawang Putih", https://nasional.kompas.com/read/2019/08/08/09002311/ott-di-jakarta-kpk-duga-ada-transaksi-terkait-impor-bawang-putih. Penulis : Christoforus Ristianto Editor : Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie