Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan yang menjaring Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, Rabu (20/4). KPK juga menyegel ruang panitera di gedung pengadilan itu. "Yang ditangkap tiga orang," kata sumber di KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016). Kini ketiga orang tersebut telah dibawa ke KPK untuk dimintai keterangannya. Sesuai prosedur KPK, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memberikan status hukum yang ditangkap.
OTT KPK di PN Jakpus tangkap tiga orang
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan yang menjaring Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, Rabu (20/4). KPK juga menyegel ruang panitera di gedung pengadilan itu. "Yang ditangkap tiga orang," kata sumber di KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016). Kini ketiga orang tersebut telah dibawa ke KPK untuk dimintai keterangannya. Sesuai prosedur KPK, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memberikan status hukum yang ditangkap.