KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Tengah yang digelar kemarin, Kamis (15/2). Di hari yang sama, lembaga antirasuah ini juga mengamankan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan ajudannya dan diperiksa sebagai saksi. Ketiga tersangka itu Kepala dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima adalah Wakil ketua DPRD Lampung Tengah J. Natalis Sinaga, dan Rusdiyanto Anggota DPRD Lampung Tengah. DPRD Lampung Tengah diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar untuk memuluskan persetujuan MoU pinjaman antara kontraktor dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 300 miliar. Sebesar Rp 900 juta dana suap itu diperkirakan berasal dari kontraktor, sedangkan Rp 100 juta dari dana taktis Pemda Lampung.
OTT Lampung Tengah, KPK tetapkan tiga tersangka
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung Tengah yang digelar kemarin, Kamis (15/2). Di hari yang sama, lembaga antirasuah ini juga mengamankan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan ajudannya dan diperiksa sebagai saksi. Ketiga tersangka itu Kepala dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima adalah Wakil ketua DPRD Lampung Tengah J. Natalis Sinaga, dan Rusdiyanto Anggota DPRD Lampung Tengah. DPRD Lampung Tengah diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar untuk memuluskan persetujuan MoU pinjaman antara kontraktor dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 300 miliar. Sebesar Rp 900 juta dana suap itu diperkirakan berasal dari kontraktor, sedangkan Rp 100 juta dari dana taktis Pemda Lampung.