OTT wali kota Medan, KPK sita uang setoran Rp 200 juta dari anak buah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik KPK mengamankan uang berjumlah lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (15/10) malam hingga Rabu (16/10) dini hari. 

Diketahui, tujuh orang diamankan dalam serangkaian OTT itu. Salah satunya Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. "Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu pagi. 

Baca Juga: Kepala BPJN XII ditangkap KPK, diduga terkait proyek jalan multiyears Rp 155 miliar


Febri menjelaskan, uang tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan. Maksudnya, sejumlah kepala dinas menyetor uang dalam jumlah tertentu kepada Wali Kota. 

Penyidik KPK pun masih mendalami apa yang terjadi sehingga para kepala dinas mengirimkan setoran kepada sang wali kota. 

"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri. 

Selain Dzulmi, penyidik KPK juga menangkap enam orang lainnya. Mereka berasal dari unsur ajudan wali kota, kepala dinas Pemerintah Kota Medan, protokoler serta pihak swasta. 

Baca Juga: Bupati Indramayu diduga terima uang dari rekanan proyek dinas PU

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut. Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. 

Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Wali Kota Medan, KPK Sita Rp 200 Juta Uang Setoran Dari Anak Buah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi