KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya terus bergulir. Kini koperasi Indosurya berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sedang berupaya mengajukan perdamaian melalui restrukturisasi utang yang diperkirakan mencapai Rp 10 triliun. Sebelumnya, kuasa hukum dari kreditur Aliansi Korban KSP Indosurya, Otto Hasibuan merasa heran dan menyebut status PKPU KSP Indosurya sebagai sesuatu yang tidak masuk akal karena nilai kewajibannya begitu besar. Baca Juga: Siapkan Delik Pencucian Uang, Polisi Telusuri Aset Tersangka KSP Indosurya Cipta
Otto Hasibuan sebut aset PKPU rentan dipermainkan, ini kata pihak KSP Indosurya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya terus bergulir. Kini koperasi Indosurya berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sedang berupaya mengajukan perdamaian melalui restrukturisasi utang yang diperkirakan mencapai Rp 10 triliun. Sebelumnya, kuasa hukum dari kreditur Aliansi Korban KSP Indosurya, Otto Hasibuan merasa heran dan menyebut status PKPU KSP Indosurya sebagai sesuatu yang tidak masuk akal karena nilai kewajibannya begitu besar. Baca Juga: Siapkan Delik Pencucian Uang, Polisi Telusuri Aset Tersangka KSP Indosurya Cipta