KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform OttoDigital akan melakukan kerja sama dengan Bank Index dalam penyediaan solusi pembayaran digital yang terintegrasi. Keduanya telah meneken nota kesepahaman (MoU) pada 30 Oktober 2024. Lewat kerja sama itu, OttoDigital akan menghadirkan solusi pembayaran digital yang terintegrasi bagi nasabah Bank Index, termasuk sistem QRIS, dan program loyalty dalam bentuk poin. Chief of Product Growth and Marketing OttoDigital, Grace Sunarjo mengatakan, kerja sama tersebut saling menguntungkan kedua belah pihak. Di satu sisi memperluas jangkauan solusi digital OttoDigital dan di sisi lain memberikan nilai tambah bagi nasabah Bank Index melalui loyalty rewards. “Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas akses layanan pembayaran digital, khususnya bagi nasabah Bank Index, serta mendukung program inklusi keuangan digital yang terus berkembang di Indonesia,” kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (31/10). Baca Juga: Transaksi QRIS Bank Mega Syariah Melonjak pada Kuartal III-2024
OttoDigital Gandeng Bank Index Tingkatkan Digitalisasi Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform OttoDigital akan melakukan kerja sama dengan Bank Index dalam penyediaan solusi pembayaran digital yang terintegrasi. Keduanya telah meneken nota kesepahaman (MoU) pada 30 Oktober 2024. Lewat kerja sama itu, OttoDigital akan menghadirkan solusi pembayaran digital yang terintegrasi bagi nasabah Bank Index, termasuk sistem QRIS, dan program loyalty dalam bentuk poin. Chief of Product Growth and Marketing OttoDigital, Grace Sunarjo mengatakan, kerja sama tersebut saling menguntungkan kedua belah pihak. Di satu sisi memperluas jangkauan solusi digital OttoDigital dan di sisi lain memberikan nilai tambah bagi nasabah Bank Index melalui loyalty rewards. “Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas akses layanan pembayaran digital, khususnya bagi nasabah Bank Index, serta mendukung program inklusi keuangan digital yang terus berkembang di Indonesia,” kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (31/10). Baca Juga: Transaksi QRIS Bank Mega Syariah Melonjak pada Kuartal III-2024