Outlook rating Indonesia negatif, bagaimana proyeksi rupiah?



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penurunan outlook utang Indonesia berpotensi menekan rupiah dalam jangka pendek. Namun, untuk jangka panjang, ekonom dan analis memproyeksikan rupiah berpotensi kembali menguat.

Jumat (17/4), Lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) menurunkan outlook utang Indonesia dari sebelumnya stabil menjadi negatif. Sementara, peringkat kredit dipertahankan pada posisi BBB.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan,sentimen penurunan outlook tersebut hanya sementara mempengaruhi pergerakan rupiah.


Baca Juga: Moody's kaji pangkas peringkat obligasi dijamin AS senilai US$ 22 miliar

Sementara, peringkat kredit Indonesia yang tetap BBB menunjukkan bahwa prospek pertumbuhan ekonomi dalam negeri tetap stabil di tengah risiko perlambatan ekonomi global.

Faktor yang mendukung ekonomi Indonesia tetap stabil tidak lain datang berbagai upaya pemerintah menanggulangi pandemi korona, seperti menerbitkan Perpu Korona guna menetapkan kebijakan pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam membatasi dampak negatif yang disebabkan Covid-19.

Dari sisi fiskal,  profil utang Indonesia tahun ini memang berpotensi meningkat karena adanya pelebaran defisit anggaran belanja yang dialokasikan untuk penanganan dampak korona.

Terhitung pelebaran defisit 5,07% terhadap PDB berpotensi meningkatkan rasio utang terhadap PDB menjadi sekitar 32%-35%. Josua menilai rasio utang tersebut masih di bawah 60% yang artinya masih sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara.

Baca Juga: S&P Pangkas Outlook Indonesia, Untungnya BI Bisa Intervensi di Pasar Primer

Secara keseluruhan, pandemi korona memang berdampak signifikan pada ekonomi global sehingga penurunan outlook rating juga bisa saja terjadi pada negara lain.

Namun, Josua menilai fundamental Indonesia kuat. Hal ini terlihat dari pengelolaan utang Indonesia yang baik. Pelebaran defisit anggaran Indonesia diperkirakan hanya berlaku pada 2020-2022.

Editor: Noverius Laoli