JAKARTA. Kepala Divisi Lokakarya Umum (LKU) PPM Management, Djoko Rebowo, menilai sistem tenaga kerja alih daya (outsourcing) sudah baik untuk pelaku bisnis. Namun karena campur tangan pemerintah, sistem outsourcing menimbulkan pro kontra. "Masih banyak campur tangan pemerintah dalam regulasi, sehingga sistem ini tidak jalan," ujar Djoko di kantor PPM, Senin (24/3). Menurut Djoko pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak bisa mencampuradukkan regulasi, karena pada saat perdagangan bebas 2015, sistem outsourcing tidak berlaku lagi.
Outsourcing kisruh karena intervensi pemerintah
JAKARTA. Kepala Divisi Lokakarya Umum (LKU) PPM Management, Djoko Rebowo, menilai sistem tenaga kerja alih daya (outsourcing) sudah baik untuk pelaku bisnis. Namun karena campur tangan pemerintah, sistem outsourcing menimbulkan pro kontra. "Masih banyak campur tangan pemerintah dalam regulasi, sehingga sistem ini tidak jalan," ujar Djoko di kantor PPM, Senin (24/3). Menurut Djoko pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak bisa mencampuradukkan regulasi, karena pada saat perdagangan bebas 2015, sistem outsourcing tidak berlaku lagi.