KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending pada Maret 2024 mencapai Rp 62,17 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan outstanding pembiayaan fintech P2P lending terus menunjukkan peningkatan pertumbuhan. "Pencapaian pada Maret 2024 tumbuh sebesar 21,85% year on year (YoY), sedangkan Februari 2024 tumbuh sebesar 21,98% YoY," ujarnya dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (13/5).
Baca Juga: Lagi, Lender TaniFund Layangkan Gugatan Terhadap Fintech TaniFund