KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending pada April 2024 mencapai Rp 62,74 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan outstanding pembiayaan fintech P2P lending terus melanjutkan peningkatan pertumbuhan. "Pencapaian pada April 2024 tumbuh sebesar 24,16% Year on Year (YoY), sedangkan Maret 2024 tumbuh sebesar 21,85% YoY," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (13/5).
Baca Juga: OJK Catat Piutang Pembiayaan Multifinance Rp 486,35 Triliun pada April 2024