KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending pada Agustus 2024 mencapai Rp 72,03 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan outstanding pembiayaan fintech P2P lending terus melanjutkan peningkatan pertumbuhan. "Pencapaian pada Agustus 2024 tumbuh sebesar 35,62% Year on Year (YoY), sedangkan Juli 2024 tumbuh sebesar 23,97% YoY," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (1/10).
Baca Juga: Turunnya Jumlah Kelas Menengah Berpotensi Menaikkan Kredit Macet Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending pada Agustus 2024 tercatat dalam kondisi terjaga. Agusman menyampaikan TWP90 pada Agustus 2024 sebesar 2,38%. Adapun TWP90 pada Agustus 2024 tercatat membaik atau menurun secara drastis dari posisi Agustus 2023 yang sebesar 2,88%. Nilai Agustus 2024 terbilang juga membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juli 2024 yang sebesar 2,53%. Capaian TWP90 pada Juli 2024 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.