KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending per November 2024 mencapai Rp 75,60 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending terus melanjutkan pertumbuhan. Baca Juga: Daftar 97 Perusahaan Pinjol Legal Tahun 2025, OJK Resmi Turunkan Bunga Pinjaman
Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp 75,60 Triliun per November 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending per November 2024 mencapai Rp 75,60 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan, outstanding pembiayaan fintech P2P lending terus melanjutkan pertumbuhan. Baca Juga: Daftar 97 Perusahaan Pinjol Legal Tahun 2025, OJK Resmi Turunkan Bunga Pinjaman