Outstanding pembiayaan multifinance tercatat Rp 438,81 triliun per Januari 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri multifinance masih menunjukkan perlambatan di awal tahun ini. Terlihat dari pertumbuhan pembiayaan multifinance pada Januari 2019 hanya tumbuh di angka satu digit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sampai Januari 2019, industri multifinace telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 438,81 triliun, atau hanya tumbuh 5,36% secara tahunan.

Dari realisasi tersebut, pembiayaan investasi sebesar Rp 136,07 triliun, pembiayaan modal kerja Rp 23,74 triliun, diikuti pembiayaan multiguna Rp 259,82 triliun, sementara pembiayaan lain Rp 133 miliar dan pembiayaan syariah Rp 19,02 triliun.


Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menjelaskan bahwa perlambatan pertumbuhan tersebut mengikuti tren pada tahun lalu. Menurutnya, perlambatan tersebut mengikuti tren industri penjualan kendaraan bermotor di tanah air.

Meski demikian pihaknya optimistis bahwa industri pembiayaan multifinance tetap tumbuh positif di tahun ini. Ia memproyeksi pembiayaan bisa tumbuh 6%-7%, sementara aset industri diharapkan bisa mencapai 8%-9%.

“Kami memperkirakan tumbuhnya tidak terlalu luar biasa, di mana pertumbuhannya masih tetap sama dengan tahun 2018,” kata Suwandi kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.

Suwandi menambahkan, bahwa industri multifinance masih menghadapi tantangan di tahun ini. Di saat masih berjuang meningkatkan pembiayaan, perusahaan multifinance masih menghadapi kesulitan pendanaan dari bank.

Salah satu sebabnya adalah kasus SNP Finance yang tahun lalu terkuak, menyebabkan perbankan menjadi lebih selektif memberikan pinjaman ke perusahaan multifinance. Untuk menumbuhkan kepercayaan perbankan, asosiasi menerapkan sistem pendaftaran agunan atau asset registry.

Dengan sistem ini maka tidak ada lagi lagi praktik pendanaan multifinance menggunnakan penjaminan ganda atau lebih. “Sistem ini berguna untuk memonitor multifinance, sehingga bank lebih percaya memberikan dana,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi