KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat mayoritas pendanaan yang diperoleh industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) berasal dari lender perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, outstanding pendanaan lender perbankan di industri fintech lending per April 2025 mencapai Rp 50,09 triliun. "Nilai itu memakan porsi sebesar 61,89% dari total outstanding pendanaan keseluruhan industri fintech lending," ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (4/6).
Outstanding Pendanaan Lender Perbankan ke Fintech Lending Capai Rp 50,09 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat mayoritas pendanaan yang diperoleh industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) berasal dari lender perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, outstanding pendanaan lender perbankan di industri fintech lending per April 2025 mencapai Rp 50,09 triliun. "Nilai itu memakan porsi sebesar 61,89% dari total outstanding pendanaan keseluruhan industri fintech lending," ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (4/6).
TAG: