KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 diusulkan Presiden Joko Widodo untuk kembali diperpanjang hingga tahun 2025. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Perpanjangan itu diusulkan untuk mengurangi beban perbankan dalam mencadangkan kerugian akibat kredit usaha rakyat (KUR) gagal bayar. "Arahan Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat Covid-19 diusulkan ke OJK nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk dilanjutkan sampai dengan 2025," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
Outstanding Restrukturisasi Covid-19 di Bank Masih Tersisa Rp 207,4 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 diusulkan Presiden Joko Widodo untuk kembali diperpanjang hingga tahun 2025. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Perpanjangan itu diusulkan untuk mengurangi beban perbankan dalam mencadangkan kerugian akibat kredit usaha rakyat (KUR) gagal bayar. "Arahan Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat Covid-19 diusulkan ke OJK nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk dilanjutkan sampai dengan 2025," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).