Oversupply di tengah anjloknya permintaan, bisnis sewa perkantoran kian tertekan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 yang masih bercokol di tahun ini semakin memukul bisnis sewa perkantoran. Permintaan yang merosot seiring pembatasan Work From Office (WFO) kian menekan industri ini lantaran sudah terjadi kelebihan pasokan (oversupply).

Senior Director Office Services Colliers International Indonesia Bagus Adikusumo menyampaikan, kondisi bisnis sewa perkantoran semakin tertatih sejak pemberlakuan PPKM Darurat pada bulan Juli lalu. Kondisi ini memaksa dunia usaha menerapkan pola kerja jarak jauh (remote wokring), atau dengan pola hybrid dengan sebagian WFO dan Work From Home (WFH).

"Terhadap pengusaha gedung perkantoran atau landlord, saat ini posisinya sangat berat, karena kebutuhan terhadap ruangan kantor berkurang," kata Bagus saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (8/9).


Dengan terbiasanya dunia kerja menerapkan pola remote working atau hybrid, akhirnya banyak perusahaan yang mengurangi luas ruang kantor yang disewa. Bagus menaksir, pengurangan ruang sewa kantor tersebut berkisar di angka 10% sampai dengan 40%.

Alhasil, kondisi oversuplly ruang perkantoran yang sudah terasa sebelum pandemi, sekarang semakin lebar dengan merosotnya permintaan. Apalagi, dengan beberapa proyek gedung yang sedang konstruksi dan dalam tahap penyelesaian, supply perkantoran baru terutama di area Central Business Distric (CBD) masih akan mengalir di tahun 2022-2023.

Baca Juga: Kinerja bisnis di pusat perbelanjaan masih jauh dari kondisi normal

"Sementara permintaan kantor terbatas, karena pertumbuhan ekonomi juga masih berat. Supply terus bertambah, dan ruang eksisting yang seharusnya diambil oleh para penyewa, malah berkurang," imbuh Bagus.

Pasalnya, pertumbuhan ekonomi berkorelasi sangat erat terhadap pertumbuhan di industri properti, termasuk di bisnis sewa perkantoran ini. Semakin pertumbuhan ekonomi tergerus, maka permintaan sewa kantor akan sulit menanjak. Imbasnya, pemulihan (recovery) di bisnis sewa perkantoran masih membutuhkan waktu lebih panjang.

Bagus bilang, dengan kondisi ini para landlord harus atur strategi untuk bisa mempertahankan bisnisnya. Terutama dengan fleksibilitas syarat dan ketentuan (term and condition) sewa yang lebih akomodatif terhadap penyewa (tenant) untuk menarik tenant-tenant baru atau mempertahankan kontrak sewa dari tenant-tenant lama.

"Dalam arti begini, misalnya ada tenant yang membutuhkan bantuan dalam hal harga sewa, payment dan commercial term-condition untuk perjanjian sewanya, itu perlu fleksibilitas. Supaya tenant bisa bertahan di bisnisnya, dan tetap sewa," terang Bagus.

Editor: Anna Suci Perwitasari