MOMSMONEY.ID – Malas antri saat bayar pajak? Kali ini, Grab dan OVO meluncurkan drive-thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) pertama untuk pembayaran pajak di Surakarta. Melalui fasilitas ini, pembayaran kewajiban pajak dan biaya layanan pajak publik dapat menjadi jauh lebih praktis. Soalnya nih moms, bayar pajak lewat fasilitas drive-thru ETP dari Grab dan OVO ini akan menghemat waktu 5 menit tanpa antri dan tanpa parkir. Nah, drive-thru ETP ini bakal melayani fasilitas pembayaran pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Perumda Air Minum (PDAM) secara langsung. Nantinya, bukti transfer fisik juga bisa didapatkan termasuk mencetak STNK secara langsung pada saat itu juga, dan ada penawaran menarik berupa cashback bagi para pengguna OVO selama periode 28 Juni 2022 sampai dengan 28 Juli 2022.
OVO dan Grab Luncurkan Layanan Pembayaran Pajak Drive Thru. Simak di Sini!
MOMSMONEY.ID – Malas antri saat bayar pajak? Kali ini, Grab dan OVO meluncurkan drive-thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) pertama untuk pembayaran pajak di Surakarta. Melalui fasilitas ini, pembayaran kewajiban pajak dan biaya layanan pajak publik dapat menjadi jauh lebih praktis. Soalnya nih moms, bayar pajak lewat fasilitas drive-thru ETP dari Grab dan OVO ini akan menghemat waktu 5 menit tanpa antri dan tanpa parkir. Nah, drive-thru ETP ini bakal melayani fasilitas pembayaran pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Perumda Air Minum (PDAM) secara langsung. Nantinya, bukti transfer fisik juga bisa didapatkan termasuk mencetak STNK secara langsung pada saat itu juga, dan ada penawaran menarik berupa cashback bagi para pengguna OVO selama periode 28 Juni 2022 sampai dengan 28 Juli 2022.