KONTAN.CO.ID - OVO, tekfin unicorn pertama di Indonesia yang berfokus pada platform pembayaran digital dan layanan finansial, terpilih untuk turut serta mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF), yaitu badan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme internasional. Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menyampaikan, “Suatu kehormatan besar bagi OVO terpilih mengikuti proses penilaian yang dilakukan oleh tim asesor FATF. OVO senantiasa mendukung upaya pemerintah melalui kepatuhan dan penerapan aturan APU-PPT dari Bank Indonesia dan PPATK. Selain itu, ini merupakan kesempatan untuk berkontribusi lebih demi kemajuan industri dan negara, bahkan di ranah global.” Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota penuh FATF. Upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF sudah berjalan sejak awal tahun 2018 atau pasca Indonesia telah dilakukan penilaian kepatuhan atas FATF Recommendation oleh Asia/Pacific Group on Money Laundering (APG), dimana Indonesia resmi berstatus “Observer” sejak Juni 2018. Upaya Indonesia ini diiringi dengan peningkatan regulasi dan implementasi program anti-pencucian uang (APU) dan pencegahan pendanaan terorisme (PPT).
OVO Wakili Industri Indonesia di Evaluasi Standar Anti-Pencucian Uang
KONTAN.CO.ID - OVO, tekfin unicorn pertama di Indonesia yang berfokus pada platform pembayaran digital dan layanan finansial, terpilih untuk turut serta mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF), yaitu badan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme internasional. Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menyampaikan, “Suatu kehormatan besar bagi OVO terpilih mengikuti proses penilaian yang dilakukan oleh tim asesor FATF. OVO senantiasa mendukung upaya pemerintah melalui kepatuhan dan penerapan aturan APU-PPT dari Bank Indonesia dan PPATK. Selain itu, ini merupakan kesempatan untuk berkontribusi lebih demi kemajuan industri dan negara, bahkan di ranah global.” Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota penuh FATF. Upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF sudah berjalan sejak awal tahun 2018 atau pasca Indonesia telah dilakukan penilaian kepatuhan atas FATF Recommendation oleh Asia/Pacific Group on Money Laundering (APG), dimana Indonesia resmi berstatus “Observer” sejak Juni 2018. Upaya Indonesia ini diiringi dengan peningkatan regulasi dan implementasi program anti-pencucian uang (APU) dan pencegahan pendanaan terorisme (PPT).