JAKARTA. PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) bakal segera beroperasi mulai awal tahun depan. Sesuai dengan namanya, P3IEI bakal mengelola dana kelolaannya atau Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dijadikan sumber ganti rugi klaim yang diajukan investor. P3IEI memang merupakan lembaga nirlaba. Tapi, bukan berarti P3IEI tidak bisa mengikuti cara perusahaan dana pensiun atau asuransi yang memutar dana kelolaannya di dalam pasar modal.
P3IEI sertakan dana kelolaan di deposito & SBN
JAKARTA. PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) bakal segera beroperasi mulai awal tahun depan. Sesuai dengan namanya, P3IEI bakal mengelola dana kelolaannya atau Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dijadikan sumber ganti rugi klaim yang diajukan investor. P3IEI memang merupakan lembaga nirlaba. Tapi, bukan berarti P3IEI tidak bisa mengikuti cara perusahaan dana pensiun atau asuransi yang memutar dana kelolaannya di dalam pasar modal.