KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Persatuan Perhimpunan Pemilik Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menegaskan penolakannya terhadap usulan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% pada Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) apartemen dan rumah susun. Ketua Umum DPP P3RSI Adjit Lauhatta menjelaskan bahwa penerapan PPN ini akan berdampak negatif bagi kehidupan penghuni apartemen. "Dampaknya penghuni semakin tidak mau membayar IPL, karena penyesuaian IPL saja sudah sulit, apalagi ditambah PPN 11%," ujar Adjit saat konferensi pers, Selasa (24/9).
Baca Juga: IPL Kena PPN 12%, Penghuni Ramai-Ramai Melayangkan Penolakan Adjit menambahkan bahwa IPL berfungsi sebagai dana urunan pemilik dan penghuni untuk membiayai pengelolaan gedung, seperti perawatan lift, keamanan, kebersihan, serta fasilitas lainnya. Jika IPL banyak yang tertunggak, pengelolaan gedung akan terganggu, dan efisiensi operasional terpaksa dilakukan.
Adapun, dana IPL digunakan untuk kegiatan operasional pemeliharaan dan perawatan benda bersama, tanah bersama, dan bagian bersama. Seperti, pengadaan tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga ahli perawatan mesin, lift, gondola, genset, pompa, taman, gedung, perizinan, sistem proteksi kebakaran dan lain sebagainya. "Misalnya ada lift yang rusak. Ya, akhirnya kita harus mengurangi fasilitas, tadinya liftnya yang berjalan 3 lift jadi hanya 2 lift saja, ini kan harus efisiensi," tambahnya. Ketua PPPSRS Mediterania Boulevard Residences Kian Tanto menyatakan keberatan serupa. Menurutnya, penerapan PPN 11% akan semakin memberatkan penghuni apartemen yang saat ini sudah kesulitan memenuhi kewajiban IPL akibat dampak pandemi dan krisis ekonomi.
Baca Juga: IPL Kena PPN 11%, Bakal Makin Tekan Minat Masyarakat Huni Apartemen Kian mengungkapkan bahwa dana IPL yang terkumpul tidak mencukupi biaya operasional, sehingga pengelola harus mencari sumber pendapatan tambahan. "Kami hampir tidak punya dana cadangan (sink fund) yang mencukupi, sehingga perbaikan besar harus dibagi rata dengan pemilik dan penghuni apartemen," katanya.
Kian pun mengeluhkan, dalam beberapa tahun ini PPPSRS mengalami kesulitan mencukupi biaya operasional pengelolaan apartemennya. Apalagi sejak pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi global. Banyak pemilik dan penghuni alami kesulitan ekonomi, sehingga tidak sedikit yang menunggak kewajiban bayar IPL. “Kami tak dapat bayangkan kalau pemerintah menambah beban pemilik dan penghuni apartemen. Jika IPL dibebankan PPN, hampir dipastikan pengelolaan dan perawatan gedung terancam, dan akan lebih menyulitkan pemilik dan penghuni. Di apartemen kami hanya sekitar 70% penghuni yang tertib membayar IPL,” ungkap Kian. Sedangkan sekitar 30%, lanjutnya, sering menunggak karena alasan ekonomi. Pemilik dan penghuni yang memiliki tunggakan IPL ini sangat sulit untuk ditagih. Hal ini tentu berdampak pada terhambatnya operasional gedung. Baca Juga: Intiland Development Belum Rasakan Efek PPN DTP 100% ke Penjualan Apartemen Selain efisiensi dari sisi fasilitas apartemen atau rusun, Kian mengatakan dalam 3 tahun ini, PPPSRS terpaksa melakukan pengurangan karyawan yang bekerja karena defisit keuangan pada pengelolaan. "Uang yang kita kumpulkan (IPL) kan tidak mencukupi untuk perbaikan karena banyak yang gak bayar, keungan kita defisit, kita mau menaikan IPL gak bisa juga. Saya sebagai ketua hanya bisa mengurangi tenaga kerja, misalnya outsoursing-nya awalnya ada 40 jadi 30," ungkap Kian. Ia mengatakan pengurangan tenaga kerja adalah satu-satunya jalan agar biaya gaji karyawan tadi bisa dialihkan untuk perbaikan apartemen. "Supaya menjaga agar keuangan ini bisa dialihkan ke perbaikan apartemen. Karena sangat risiko, beda iuran dengan RT/RW, kalau iuran RT/RW cuma iuran sampah. Kalau kita ada lift, publik area bersama, panel, dan lain-lain. Akhirnya, cara terakhirnya pengurangan tenaga kerja," tambahnya. Pihaknya berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi warga sebelum memutuskan untuk menerapkan PPN pada IPL.
"Kasihan rakyat yang saat ini kondisi ekonominya banyak yang tidak baik-baik saja. Sehingga kalau IPL ini dibebankan PPN lagi, maka kesulitan warga rumah susun makin bertambah," tutupnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto